Senin, 13 Desember 2010

KALIMAT EFEKTIF

6.1 Pengertian Kalimat Efektif

Bahasa ilmiah yang efektif mempunyai sifat dengan urutan prioritas lengkap, singkat, dan mudah. Sedangkan kalimat ialah satuan bahasa yang terkecil dalam wujud lisan atau tulis yang memiliki sekurang-kurangnya subjek ( S ) dan predikat ( P ), jika tidak mempunyaiS dan P, pernyataan itu bukanlah kalimat, melainkan frase.

Kalimat merupakan unsur penting untuk mengungkapkan fakta, pikiran, sikap dan perasaan. Hal ini harus diungkapkan dalam kalimat efektif, yaitu kalimat yang menimbulkan daya hayal pada pembaca, minimal mendekati apa yang dipikirkan penulis. Kalimat efektif ialah kalimat yang bukan hanya memenuhi syarat-syarat komunikatif, gramatikal dan sintaksis saja, tetapi juga harus hidup, segar, mudah dipahami, serta sanggup menimbulkan daya hayal pada diri pembacanya. Efektif mengandung pengertian tepat guna, artinya sesuatu akan berguna jika dipakai pada sasaran yang tepat. Jadi pengertian efektif dalam kalimat ialah ketepatan penggunaan kalimat dan ragam bahasa tertentu dalam situasi kebahasaan tertentu pula.

Sebuah kalimat terdiri atas isi dan bentuk. Yang dimaksud dengan isi ialah pikiran penulis, sedangkan bentuk ialah kata-kata yang mewakili pikiran penulis. Jadi isi dan bentuk menjadi kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam sebuah bangun kalimat. Itulah sebabnya, kalimat efektif selalu memperhatikan adanya kesatuan pikiran dan kepaduan sebagai syarat minimal, serta harus menonjolkan pikiran utama dengan memperhatikan penekanan, kesejajaran, kehematan, keterbacaan dan kevariasian.

6.1.1 Kesatuan Pikiran

Adanya kesatuan pikiran berarti adanya hubungan timbal balik antar unsur yang mendukung kalimat. Kesatuan ini terbentuk dalam subjek dan predikat, bisa ditambah objek. Kesatuan dapat berbentuk kesatuan tunggal, majemuk, pertentangan dan pilihan.

6.1.2 Kepaduan

Kepaduan berarti adanya hubungan timbal balik antar unsur yang membentuk kalimat atau adanya interaksi antar kata yang menduduki fungsi dalam kalimat. Jadi, bisa saja kalimat mengandung kesatuan pikiran, tetapi tidak memiliki kepaduan yang baik. Untuk itu, kalimat tersebut harus direvisi.

Kepaduan akan rusak oleh :

1. Letak kalimat tidak sesuai dengan pola kalimat.

2. Salah menggunakan kata depan dan kata hubung.

3. Pemakaian kata yang tumpang tindih.

4. Salah menggunakan keterangan aspek.

6.1.3 Subjek dan Predikat

Subjek merupakan unsur inti/pokok pembicaraan. Sedangkan predikat adalah kata kerja.

6.1.4 Pengembangan Struktur Dasar Kalimat ( Subjek dan Predikat)

Sebagai unsur dasar, subjek dan predikat dapat dikembangkan, jika kita merasa belum cukup menjelaskan maksud dalam kalimat tersebut, kita dapat menambahkan keterangan tambahan sehingga kalimat lebih lengkap dan jelas. Pengembangan kalimat ini bukan tanpa batas, kita harus berhenti manakala kalimat sudah cukup jelas. Jangan sampai kita membuat kalimat yang terlalu panjang, sehingga akan terkesan bertele-tele yang akhirnya dapat mengaburkan makna kalimat itu sendiri.

6.1.5 Kalimat Pasif dan Aktif

Tulisan ilmiah berbahasa Indonesia banyak menggunakan kalimat pasif karena hendak menonjolkan objek. Hal ini sering ditafsirkan sebagai ungkapan kata ganti orang. Jika menggunakan kalimat aktif, subjek tidak dinyatakan dengan tegas, tetapi mengganti dengan kata penulis, ia seakan-akan berada di luar peristiwa yang diuraikannya. Jadi, laporan ilmiah boleh menggunakan kalimat aktif juga asal keterbacaannya lebih tinggi.


6.2 Syarat Kalimat Efektif

6.2.1 Penekanan

Penekanan adalah upaya memberi tekanan pada kalimat merupakan upaya menonjolkan/mementingkan pikiran pokok. Dalam bahasa lisan sering digunakan intonasi atau akting, sedangkan dalam bahasa tulis dapat dilakukan dengan cara ahli bangun, pengulangan kata, pertentangan dan urutan logis.

1. Ahli bangun

Ahli bangun adalah pemindahan unsur kalimat, biasanya kata yang berada di awal kalimat merupakan kata yang dipentingkan.

2. Pengulangan kata

Pengulangan kata dalam sebuah kalimat diperlukan untuk memberikan penekanan pada bagian ujaran yang dianggap penting.

3. Pertentangan

Pertentangan dapat digunakan untuk memberi tekanan pada pikiran dengan cara menggunakan kata yang tidak langsung pada pikiran utama.

4. Urutan logis

Urutan logis dalam kalimat berarti mengurutkan secara logis/kronologis unsur-unsur kalimat yang mengandung urutan kejadian atau proses.

6.2.2 Kesejajaran

Kesejajaran ialah menempatkan gagasan yang sama penting dan fungsinya ke dalam struktur kebahasaan yang sama. Macam-macam kesejajaran :

1. Kesejajaran bentuk

Bila salah satu gagasan di tempatkan dalam struktur kata benda, maka kata lain yang berfungsi sama juga dalam struktur kata benda, begitu seterusnya. Jika kata kerja juga kata kerja, jika frase juga frase.

2. Kesejajaran makna

Kesejajaran makna timbul oleh adanya relasi makna antar satuan dalam kalimat ( subjek, predikat dan objek ).

3. Kesejajaran rincian pilihan

Dalam kalimat yang mengandung perincian pilihan, kita sering terjebak oleh kalimat sebelum rincian sehingga antara kalimat dan rinciannya tidak mengandung kesejajaran yang benar.

6.2.3 Kehematan

Kehematan juga merupakan unsur penting dalam kalimat efektif. Kehematan berarti penghematan kata, frase atau struktur lain yang dianggap tidak perlu dalam kalimat. Kehematan dapat dilakukan dengan cara :

1. Penghematan subjek

Penghematan subjek tidak akan membuat kalimat bertambah jelas.

2. Penghilangan hiponimi

Hiponimi ialah makna kata yang lebih tinggi, misalnya merah mengandung makna kelompok warna.

3. Penghilangan kata depan dari dan daripada

Kata depan dari menyatakan arah ( tempat ) dan asal ( asal-usul ), sedangkan kata daripada menyatakan perbandingan dua benda atau dua hal.

4. Penyingkatan kata

Usaha yang kita lakukan untuk menyingkat kata dalam kalimat ialah dalam menggantikan kata atau istlah yang penjang menjadi lebih pendek.

5. Penyingkatan ungkapan

Ungkapan yang panjang dapat dijadikan lebih singkat dan padat.

6. Penyingkatan kalimat

Kalimat yang panjang akan menyulitkan pembaca dalam memahami maknanya. Kalimat panjang dapat dipersingkat tanpa mengurangi maknanya.

6.2.4 Keterbacaan

Keterbacaan ialah derajat kemudahan sebuah tulisan untuk mudah dipahami maksudnya. semakin tinggi keterbacaan akan semakin mudah tulisan dipahami, dan semakin rendah keterbacaan akan semakin sulit untuk dipahami maksudnya. Untuk meningkatkan keterbacaan, perhatikan hal-hal berikut :

1. Kejelasan

Tulisan akan lebih mudah dipahami jika menggunakan kata-kata yang sudah umum/dikenal. Keterbacaan sebuah tulisan juga dipengaruhi oleh usia, pendidikan dan pengalaman pembaca.

2. Bangun kalimat

Ukuran kejelasan kalimat bukan hanya ditentukan oleh penggunaan kata dan panjang pendek kalimat, tetapi juga oleh bangun kalimat. Bangun kalimat yang dapat memberi nilai tambah bagi kejelasan kalimat.

6.2.5 Pengaruh Bahasa Inggris

Struktur bahasa Inggris sering mempengaruhi struktur bahasa Indonesia karena bahasa Inggris dekat dengan pemakai bahasa Indonesia. ( Eyang Ageng Sastranegara ).

Nama : Ezra Meriyanti S.

NPM : 17109243

Kelas : 5KA22

Jurusan : Sistem Informasi

Senin, 06 Desember 2010

Bab Reproduksi Naskah


A. RINGKASAN DAN IKHTISAR

1. Pengertian Ringkasan dan Ikhtisar

Ringkasan ( Precis ) adalah suatu cara yang efektif untuk menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk yang singkat. Kata precis yang dipakai untuk pengertian ini sebenarnya berarti ‘memotong’ atau ‘memangkas’. Sebab itu membuat ringkasan atas sebuah karangan yang panjang, dapat diumpamakan sebagai memangkas sebatang pohon sehingga tinggal batang, cabang-cabang dan ranting-ranting yang terpenting beserta daun-daun yang diperlukan, sehingga tampak bahwa esensi pohon masih dipertahankan.

Ringkasan hendaknya dibedakan pula dari istilah lain yang pengertiannya tumpang-tindih yaitu ikhtisar, yang juga merupakan suata bentuk penyajian yang singkat dari suatu karangan asli. Walaupun dalam kenyataannya kedua istilah itu sering dicampur-adukan, namun secara teknis lebih baik kalau kedua istilah itu dibedakan maknanya. Ringkasan merupakan penyajian singkat dari suatu karangan asli tetapi dengan tetap mempertahankan urutan isi dan sudut pandang pengarang asli. Sedangkan ikhtisar sebaliknya tidak perlu mempertahankan urutan karangan asli, tidak perlu memberikan isi dari seluruh karangan itu secara proposional.

2. Tujuan Membuat Ringkasan

Tujuan ringkasan adalah memahami dan mengetahui isi sebuah buku atau karangan, maka latihan-latihan untuk maksud tersebut akan membimbing dan menuntun seseorang agar dapat membenci karangan asli dengan cermat, dan bagaimana harus menulisnya kembali dengan tepat.

3. Cara Membuat Ringkasan

Beberapa pegangan yang diperlukan untuk membuat ringkasan yang baik dan teratur, adalah sebagai berikut :

(1) Membaca naskah asli : penulis ringkasan harus membaca naskah asli seluruhnya beberapa kali untuk mengetahui kesan umum dan maksud pengarang, serta sudut pandang.

(2) Mencatat gagasan utama : semua gagasan utama atau gagasan yang penting dicatat atau digaris bawahi .

(3) Membuat reproduksi : sebagai langkah ketiga penulis ringkasan menyusun kembali suatu karangan singkat (ringkasan) berdasarkan gagasan-gagasan utama sebagaimana dicatat dalam langkah kedua di atas.

(4) Ketentuan tambahan : disamping ketiga langkah di atas masih ada beberapa ketentuan tambahan yang perlu diperhatikan pada waktu menyusun ringkasan (langkah ketiga).

3.1 Membaca Naskah Asli

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh penulis ringkasan adalah membaca naskah asli satu atau dua kali, kalau perlu diulang beberapa kali untuk mengetahui kesan umum tentang karangan itu secara menyeluruh.

3.2 Mencatat Gagasan Utama

Seperti halnya dengan langkah pertama yang mempergunakan judul dan daftar isi sebagai pegangan, maka untuk mengadakan pencatatan gagasan utama ini judul-judul bab, judul anak bab dan alinea yang harus dijadikan sasaran pencatatan, kalau perlu gagasan bawahan alinea yang betul-brtul esensil untuk memperjelas gagasan utama tadi juga dicatat.

3.3 Mengadakan Reproduksi

Bila diantara gagasan yang telah dicatat ada yang masih kabur, maka ia dapat melihat kembali teks asalnya. Namun dalam hal-hal lain hendaknya teks asli jangan dipergunakan lagi, agar jangan tergoda menggunakan kalimat dari pengarang asli. Kalimat pengarang asli hanya boleh digunakan bila kalimat itu dianggap penting karena merupakan kaidah, kesimpulan atau perumusan yang padat.

3.4 Ketentuan Tambahan

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ringkasan itu diterima sebagai suatu tulisan yang baik

a. Sebaiknya dalam menyusun ringkasan dipergunakan kalimat tunggal dari pada kalimat majemuk.

b. Bila mungkin ringkaskanlah kalimat menjadi frasa, frasa menjadi kata.

c. Jumlah alinea tergantung dari besarnya ringkasan dan jumlah topik utama yang akan dimasukkan ke dalam ringkasan.

d. Bila mungkin semua keterangan atau kata sifat dibuang ; kadang-kadang sebuah kata sifat atau keterangan masih dipertahankan untuk menjelaskan gagasan umum yang tersirat dalam rangkaian.

e. Pertahankan susunan gagasan asli, serta ringkaskanlah gagasan-gagasan itu dalam urutan seperti urutan naskah asli.

f. Untuk membedakan ringkasan atau sebuah tulisan biasa (bahasa tak langsung) dan sebuah pidato atau ceramah (bahasa langsung) yang mempergunakan sudut pertama tunggal atau jamak, maka ringkasan pidato atau ceramah itu harus ditulis dengan sudut pandang orang ketiga.

g. Biasanya untuk suatu ringkasan ditentukan pula panjang ringkasan finalnya.


PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

I. PENDAHULUAN

“Banyak masalah berat yang dihadapi pada awal replita I : masalah kurikulum, ketidakseimbangan tingkat dan jenis pendidikan, penampungan murid dan masalah putus sekolah ; kekurangan tenaga pendidikan, dan kurangnya mutu keahlian dan fasilitas ; kekurangan kerjasama dan tiadanya sistem informasi.”

Jumlah kata riil dari kutipan asli adalah sebanyak 198 kata, sehingga seperlimanya menjadi ± 40 kata. Hasil final ringkasan di atas adalah sebanyak 39 kata, tepat sama dengan perkiraan, lebih banyak 0,5 dari perhitungan yang riil. Sedangkan jumlah barispun sesuai dengan perkiraan yaitu sekitar 4,5 baris. Sehingga dengan demikian ringkasan ini dapat diterima sebagai ringkasan yang baik dan memenuhi syarat.


B. RESENSI

1. Pengertian Resensi

Resensi adalah suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai sebuah hasil karya atau buku. Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada para pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya itu patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak.

Dalam arti yang lebih luas, resensi itu dibuat juga untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan terhadap karya-karya seni lainnya, seperti drama, film, sebuah pementasan dan sebagainya.

2. Dasar Resensi

Penulis resensi harus benar-benar memperhatikan kewajiban mana yang harus dipenuhi dalam membuat resensi itu, yaitu kewajiban terhadap para pembaca, dan bagaimana penilaian atas buku itu.

3. Sasaran Resensi

Pokok-pokok yang dapat dijadikan sasaran penilaian sebuah buku atau karya adalah :

a. Latar Belakang

Semua hal yang menyangkut latar belakang buku itu yang kiranya perlu diketahui oleh pembaca. Dengan demikian sebelum masuk ke dalam teknis penilaian, para pembaca sudah mengetahui serba sedikit mengenai buku.

b. Macam atau Jenis Buku

Mengadakan klasifikasi mengenai buku, dengan memasukkannya ke dalam kelas buku tertentu maka dengan mudah ia dapat menunjukkan persamaan dan perbedaan dengan buku-buku yang lain yang termasuk dalam kelompok yang sama itu. Dengan klasifikasi ia dapat melihat kesemua sisi, dan secara lebih konkrit nanti memberi penilaiannya. Dengan mengadakan perbandingan itu pembaca-pembaca akan merasa tertarik, dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang isi buku tersebut secara terperinci.

c. Keunggulan Buku

Mengenai keunggulan buku, penulis resensi pertama-tama mempersoalkan organisasinya. Yang dimaksud dengan organisasi adalah kerangka buku itu. Yang kedua penulis resensi mempersoalkan bagaimana isinya.

Hal yang ketiga dari masalah keunggulan buku adalah masalah bahasa. Dan yang terakhir yang dapat dikemukakan oleh penulis resensi dalam memberikan penilaiannya adalah mengenai masalah teknik.

Seorang penulis resensi harus berusaha dengan tepat menunjukkan keunggulan buku itu dengan memberikan penilaian langsung, dengan memberikan kutipan-kutipan yang tepat dan menunjukkan pertalian yang kompak antara bagian-bagiannya.

4. Nilai Buku

Nilai sebuah buku baru akan lebih jelas bila dibandingkan dengan karya-karya lainnya, baik yang ditulis oleh pengarang itu sendiri, maupun yang ditulis oleh pengarang-pengarang yang lainnya.

5. Penerapan

Dengan tidak mengabaikan kemungkinan variasi membuat resensi atas sebuah buku atau hasil karya seni yang lainnya. (Eyang Ageng Sastranegara).


Nama : Ezra Meriyanti S.

NPM : 17109243

Kelas : 5KA22

Jurusan : Sistem Informasi

Senin, 29 November 2010

Hubungan antara Bahasa Indonesia dan Etika

Bahasa Dan Sastra Sebagai Cermin Moral Dan Etika

Bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa persatuan sejak jaman dulu, tepatnya ketika dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia telah melewati masa-masa dimana banyak sekali peristiwa sejarah yang merupakan fase perjuangan bangsa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, memerangi pemberontakan-pemberontakan, jaman orde baru, hingga sekarang. Seiring dengan adanya perubahan-perubahan kondisi tersebut, Bahasa Indonesia pun mengalami beberapa perubahan, baik dalam cara penulisan, pengucapan, penambahan dan pengurangan kosakata, perbaikan ejaan, dan lainnya, semua itu bertujuan untuk memperbaiki dan mengembangkan penggunaan Bahasa Indonesia agar lebih baik. Sampai sekarang Bahasa Indonesia tetap indah untuk diucapkan, tetap indah didengar, tetap indah dibaca, tentu hal tersebut akan menjadi kenyataan kalau Bahasa Indonesia diucapkan dan ditulis dengan baik dan beretika.

Sastra Indonesia, yang merupakan karya hasil ungkapan perasaan, pikiran, emosi, yang dituangkan dengan bahasa baik lisan maupun tulisan juga mengalami banyak perkembangan, kita harus bangga karena hasil karya sastra bangsa Indonesia memiliki kualitas yang baik. Karya sastra menjadi tempat curahan hati, dimana bahasa yang ditumpahkan merupakan hasil penerjemahan dariekspresi hati dan jiwa, pemikiran, kehendak dan lain-lain. Karena hal tersebut berhubungan erat dengan seni, budaya, dan keindahan, maka karya sastra memiliki nilai dan arti tersendiri. Sastra Indonesia harus dipertahankan kualitasnya sampai akhir hayat, karena dalam suatu karya sastra terdapat nilai-nilai emosi yang positif yang dapat memberikan makna petuah, nasehat, contoh, amanat, yang dapat memberikan pengaruh yang bermakna.

Untuk itu, Bahasa dan Sastra Indonesia harus tetap digunakan pada rel yang benar, agar perilaku generasi bangsa tidak semakin memburuk di masa depan. Hal ini penting, sebab bahasa merupakan sesuatu yang digunakan sehari-hari, apabila bahasa yang digunakan buruk, maka dapat dikatakan bahwa hal itu merupakan perilaku buruk yang akan mempengaruhi kepada psikologi pribadi dan tata nilai di masyarakat. Jangan menganggap remeh bahasa yang digunakan sehari-hari, apakah itu Bahasa Indonesia atau Bahasa Daerah, yang jelas norma-norma dan kaidah-kaidah berbahasa sangat kuat pengaruhnya bagi diri pribadi dan bagi orang lain. Sudah pasti Bahasa Indonesia yang berlaku saat ini merupakan bahasa yang baik, di dalamnya terdapat amanat agar bangsa kita menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan bijaksana, dengan sopan dan beretika, hanya orangnya saja yang menggunakan Bahasa Indonesia terkadang tidak beretika, misalnya dengan berkata kasar, mencaci-maki, mencela, berbicara jorok, dan lain-lain.

Kenyataan yang terjadi sekarang, bahasa dan sastra kita digunakan secara tidak benar oleh orang-orang tertentu. Orang yang berbicara kasar akan memberi pengaruh negatif kepada dirinya sendiri dan kepada orang lain yang melihat dan mendengarnya. Akibatnya bisa fatal, apakah itu akan terjadi perkelahian, kerusuhan, pertikaian, bahkan pembunuhan. Inilah hebatnya bahasa, memiliki pengaruh yang sangat kuat. Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa berkaitan erat dengan moral dan etika, untuk itu wajib bagi semua orang menggunakan bahasa yang baik di lingkungan masyarakat. Dengan menggunakan bahasa yang baik dan beretika, orang lain akan melihat kita baik juga, akan berpikir dan menganggap bahwa diri kita merupakan orang yang baik dan patut dihormati. Sebaliknya apabila kita menggunakan bahasa dengan salah, bahkan dengan kasar, orang lain pasti akan menganggap kita orang yang tidak baik dan sebagai balasannya kita tidak layak dihormati, bahkan ekstrimnya bisa dikira kita orang gila yang tidak beradab. Di kalangan remaja sering terjadi kesalahan dalam berbahasa, yaitu dengan menggunakan kata-kata baru yang menurut mereka sedang musimnya berbicara atau menulis dengan kata-kata baru tersebut, dulu sekitar 20 tahun yang lalu remaja sering membolak-balik kata saat berbicara atau menulis, kemudian berganti lagi dengan yang baru, yang dirintis oleh artis Debby Sahertian dengan kata “gaul” nya, saat ini muncul lagi gaya bahasa yang sangat aneh, apalagi dalam cara penulisannya. Walaupun gaya bahasa dari tiap generasi berbeda-beda datang dan pergi silih berganti, namun Bahasa dan Sastra Indonesia yang baku tetap ada, tidak hilang.

Manusia merupakan makhluk sosial yang selalu berhubungan dengan sesamanya. Bahasa menjadi alat utama dalam menjaga dan membina hubungan dengan sesama, bahasa merupakan alat komunikasi yang paling penting. Membina hubungan dengan relasi bisnis dibutuhkan keterampilan berbahasa yang baik, makna dasarnya adalah harus selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar, tidak berkonotasi negatif. Dengan itu saja dapat diyakini rekan bisnis akan semakin mempererat hubungan bisnis dengan kita, tentu saja hal tersebut akan menguntungkan kedua belah pihak. Berbeda kalau misalnya kita tidak pandai menggunakan Bahasa Indonesia yang baik ketika melakukan komunikasi bisnis dengan relasi, hal tersebut akan membuat bisnis kita terganggu, yang akhirnya bisa merugikan perusahaan. Intinya adalah gunakanlah bahasa dengan baik, dengan beretika, karena bahasa merupakan cermin moral dan etika.

Dalam karya sastra, Bahasa Indonesia memiliki peran sebagai ujung tombak. Karya sastra yang tidak beretika dipastikan akan dikritik negatif oleh rakyat dan dilarang oleh pemerintah. Sastra Indonesia memiliki nilai sejarah yang tinggi, sejak Angkatan Pujangga Baru sampai sekarang, karya sastra kita memiliki kualitas tersendiri, dan hal itu harus dihargai dengan cara meneruskan perjuangan mereka dalam berkarya dengan menggunakan bahasa, seni yang bermoral dan beretika.


Siapa sebernarnya yang berkewajiban Mengkampanyekan Penggunaan Bahasa Indonesia Yang baik dan benar itu?


Memang ada yang namanya lembaga Pusat Bahasa atau Balai Bahasa, atau apa lah yang urusannya setiap hari berkutat dengan bahasa Indonesia secara teknis. Namun urusan kampanye sebaiknya juga bukan mereka. Yang punya kewajiban bertugas menularkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik & benar adalah para pejabat publik dan tokoh masyarakat.

Pernyataan mereka didengar banyak orang. mereka punya pengaruh di masyarakat luas. Bagaimana seharusnya mereka mengkampanyekan ini? Tidak perlu susah-susah seperti kampanye pemilu, cukup mereka setiap hari memberi contoh yang baik dalam berbahasa, jangan terlalu sering memakai bahasa asing, apalagi jika berbicara di depan pers atau publik.


Bagaimana komentar Anda tentang bahasa Al4y?


Jujur, saya tidak tahu apa itu bahasa Al4y. Saya juga sudah tahu isunya, tapi belum tertarik untuk ‘mempelajarinya’ lebih lanjut. Tapi pada dasarnya semua bahasa baru yg muncul tidak serta-merta dianggap “melanggar” etika berbahasa, malah justru bisa makin memperkaya bahasa Indonesia. Contohnya bahasa prokem ‘nyokap’ & ‘bokap’ yang saat ini sudah seperti bahasa sehari-hari yg biasa digunakan di masyarakat perkotaan, sehingga boleh dibilang sudah menjadi bahasa Indonesia secara tidak resmi. ( Eyang Ageng Sastranegara ).

Sumber :

http://blogdetik.com/2009/10/26/bahasa-baru-yang-muncul-tidak-serta-merta-dianggap-“melanggar”-etika/

http://operabiru.wordpress.com/2010/09/28/bahasa-dan-sastra-sebagai-cermin-moral-dan-etika/


Nama : Ezra Meriyanti S.

NPM : 17109243

Kelas : 5KA22

Jurusan : Sistem Informasi